PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski pembangunan halte Trans Metro Pekanbaru untuk kepentingan umum, tapi ternyata cara pembangunannya menghilangkan hal pengguna jalan khususnya pejalan kaki. Kebijakan pembangunan hal itu dinilai sudah tidak benar.

Pengamat Tata Ruang, Perkotaan dan Bangunan, Mardianto Manan mengatakan, pembangunan halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP), dengan memakai hak pejalan kaki, jelas merupakan kebijakan yang tidak benar sebab sama halnya merampas hak daripada pejalan kaki.

''Seharusnya, Pemko Pekanbaru melalui Dishubkominfo tidak boleh dengan seenaknya membangun halte-halte untuk bus TMP,'' katanya.

Ia mempertanyakan pernyataan Kepala Dishubkominfo Pekanbaru Dedi Gusriadi yang menilai pembangunan halte bus TMP dengan mempergunakan trotoar tidak merampas hak dari pejalan kaki. Karena itu, sudah jelas-jelas itu bisa menghalangi kebebasanya hak dari pejalan kaki.

''Pada prinsipnya kita tidak mempermasalahkan dibangun halte bus TMP tersebut. Karena itu juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam meningkatkan pelayanan publik. Tapi hendaknya juga dihargai hak pejalan kaki,'' kata Mardianto.

Dosen Tata Ruang di Unilak ini pun mengatakan, seperti kondisi halte-halte di sejumlah ruas jalan yang telah selesai dan dipakai sekarang ini. Misalnya itu di ruas Jalan Sudirman, dimana halte dibangun tanpa memikirkan haknya pejalan kaki. Kondisi sama itu juga terulang pada pembangunan 128 unit halte baru.

''Lihat saja salah satu contoh pada pembangunan halte yang baru. Dimana dapat dilihat di ruas Jalan Ahmad Yani yang tepat lokasi didepan Bank Mandiri. Pembangunan halte baru itu habis memakai trotoar, padahal merupakan hak pejalan kaki,'' katanya seraya menegaskan kondisi ini juga terdapat di ruas jalan lain. (rdi)