
JAKARTA, GORIAU.COM - Angin sehar diberikan SKK Migas kepada Riau. Pasalnya, SKK mengeluarkan rekomendasi untuk keikutsertaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Blok Siak. Keikutsertaan yang dimaksud adalah BUMD akan diberi satu area di Blok Siak.
Kadiv Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKKMigas) BP Migas Elen Biantoro mengatakan, pihaknya sudah merekomendasikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memberikan satu area dari tiga area Blok Siak kepada perusahaan daerah atau BUMD Provinsi Riau. Dimana selama ini ketiga Blok tersebut dikelola PT Chevron Pasific Indonesia (CPI).
''Kita sudah merekomendasikan kepada Kementerian ESDM untuk mengelola satu area kepada perusahaan BUMD dari tiga area yang ada di Blok Siak yang selama ini dikelola PT Chevron,'' katanya Elan Biantoro di Jakarta, Selasa (21/5/2013) saat dikonfirmasi kelanjutan pengelolaan Blok Siak yang akan berakhir November mendatang.
Elan juga mengatakan, kalau SSK Migas telah merekomendasikan kepada Kementerian ESDM agar PT CPI tetap mengelola area satu dan dua di Blok Siak, sedangkan area tiga dikelola oleh perusahaan BUMD Riau.
''PT Chevron sendiri sudah meminta agar pengelolaan Blok Siak diperpanjang, dan itu sudah kita rekomendasikan kepada Kementerian ESDM,'' sebut Elan.
Sebagaimana diketahui, sampai saat ini pemerintah belum menentukan masa depan terhadap dua Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Provinsi Riau, yang masa kontraknya berakhir 27 November 2013. Dua blok tersebut adalah, Blok Siak dan South and Central Sumatera Block. Dimana saat ini kedua Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan PT Medco E&P Indonesia. (muh)