
DUMAI - Seorang kakek berinisial RM (60) tertangkap tangan sedang melakukan pembakaran di ladang miliknya. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) 3 yang saat itu sedang melakukan pemadaman di Jalan AS 3, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau.
Kasat Sabhara AKP Maryanta, mendapatkan laporan dari personel yang sedang melakukan tugas pemadaman api, terlihat asap di Jalan AS 8. Setelah memerintahkan Bripda Erik Simbolon melakukan patroli ke lokasi tersebut, ditemukan RM sedang berdiri melihat lahan yang sengaja dibakarnya.
Bripda Erik Simbolon tidak mau gegabah, ia menanyakan siapa pemilik dan pembakar lahan tersebut. Ternyata RM mengakui kalau lahan tersebut itu miliknya, serta yang membakar lahan ia seorang diri.
Sambil mengamankan pelaku, Bripda Erik pun memberikan laporan kepada AKP Maryanta dan personel lainnya menuju ke Jalan AS 8, untuk ikut serta mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Dumai. Pelaku diamankan pada pukul 16.00 WIB, sore tadi.
"Ya (tangkap) pelaku pembakar lahan. Barang bukti yang kita amankan berupa korek api gas. Saat ini pelaku masih diperiksa di Mapolres Dumai," jelas AKBP Donald H Ginting kepada GoRiau.com, Rabu (24/8/2016). ***