PEKANBARU, GORIAU.COM - Anggota DPRD Riau yang maju sebagai calon legislatif tapi sudah pindah partai karena partainya gagal sebagai peserta Pemilu hingga saat ini belum membuat surat pengunduran diri. Hingga kemarin, surat pengunduran diri belum sampai ke meja Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus.

''Saya belum menerima surat pengunduran diri anggota DPRD yang jadi caleg dan pindah partai. Belum sampai ke meja saya,'' ujar Ketua DPRD Riau, Drs HM Johar Firdaus, Senin (20/5/2013).

Menurut Johar, pihaknya hanya akan menindaklanjuti permohonan pengunduran diri jika diajukan. ''Yang jelas, sampai sekarang saya belum terima. Kalau sudah masuk tentu kita proses,'' jelasnya.

Seperti diketahui, ada dua partai yang memiliki kursi di DPRD namun gagal sebagai peseta Pemilu 2014 yaitu PPRN dan PBR. Seperti Lampita Pakpahan dari PPRN, Solihin Dahlan dan Ramli FE dari PBR. Untuk Pemilu 2014, Lampita mendaftar sebagai caleg dari Gerindra sedangkan Ramli FE nyaleg dari Demokrat. Sedangkan untuk partai yang lolos namun anggota DPRD pindah partai yaitu Rita Zahara yang sebelumnya anggota Partai Demokrat kini pindah ke Gerindra. (rdi)