
SELATPANJANG, GORIAU.COM - PT Kejora Baru yang merupakan Sub Kontraktor PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sudah selama 2 bulan tak membayarkan gaji karyawannya. Akibatnya banyak karyawan PT Kejora Baru merasa sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Seperti yang diakui oleh salah satu pekerja PT Kejora Baru kepada wartawan, Senin (22/9/2014). Dia mengatakan bahwa dengan tanggungan anak sebanyak 6 orang, dirinya sudah tidak kuat lagi mengutang. Walaupun tidak berani melakukan aksi mogok kerja, namun mereka berharap perusahaan yang bekerja untuk operasional PT RAPP itu dapat membayarkan segera hak mereka."Apalagi kedai tempat kami biasa mengutang tidak mau lagi memberikan hutang. Makanya kami berharap gaji kami bisa segera dibayarkan," sebutnya.Pria yang enggan namanya disebutkan ini juga menuturkan bahwa ada sekitar lebih kurang 20 orang yang hingga kini belum dibayarkan gajinya sejak bulan Agustus lalu. Sementara pihak perusahaan (PT Kejora Baru) terus berjanji yang belum mampu direalisasikannya segera."Kami ada yang bekerja sebagai peengangkat pupuk, angkat bibit, operator speed boad di kanal, operator Pompong dan lainnya," ujarnya yang mengaku sudah bekerja selama 3 tahun.Ditambahkan oleh salah satu warga di Desa Tanjung Padang, Itak Mulyadi membenarkan hal itu. Dia yang juga memiliki sebanyak 3 orang keluarga bekerja di sub kontraktor RAPP terus mengeluhkan belum menerima gaji selama dua bulan.Menurutnya RAPP harus membantu untuk menyelesaikan persoalan itu. Sebab Sub Kontraktor tersebut bekerja untuk operasional RAPP."Mentang-mentang anak tempatan dibiarkan tidak bergaji. Kami mau mereka (pekerja) dapat dibayarkan segera. Karena kasihan masyarakat. Apalagi kedai atau warung tidak mau memberikan utang lagi kepada pekerja," ujarnya.Terkait persoalan ini, Humas PT RAPP Disra Alldrick, menegaskan bahwa terjadinya permasalah keterlambatan pembayaran gaji ini bukanlah dari PT RAPP. Melainkan, PT Kejora Baru hingga saat ini belum juga menyerahkan faktur pajak yang merupakan syarat untuk dilakukan pembayara."Bukan kita memperlambat, faktur pajaknya yang belum ada dari PT Kejora baru itu. Kita sudah mengingatkan namun tidak juga diserahkan," kata Disra kepada GoRiau.com.Untuk itu, rencananya dari PT RAPP akan mengambil tindakan dengan memanggil PT Kejora Baru untuk mengetahu permasalahan sebenarnya hingga terjadi keterlambatan pembayaran gaji."PT RAPP tetap mengacu pada aturan yang berlaku, kalau memang sudah lengkap akan kita lakukan pembayaran. Kita juga nantinya akan mengambil tindangan dengan memanggil perusahaan itu. Yang lain tidak ada masalah, cuma PT Kejora Baru ini yang belum menyerahkan faktur pajaknya," kata lelaku yang akrab dipanggil Eric itu.(zal)