SELATPANJANG, GORIAU.COM - Kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sangat disesalkan tokoh masyarakat. Pasalnya, dari 27 Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan lewat Badan Legislasi DPRD Kepulauan Meranti tahun 2013 lalu, tidak ada satupun yang berhasil disahkan menjadi Perda.

"Dari 27 Ranperda tidak satu pun jadi Perda, ini yg yang dikeluhkan oleh tokoh-tokoh masyarakat," ujar Ketua Yayasan Pejuang Meranti, Ramlan, kepada GoRiau.com, Selasa (4/3/2014) malam.

Jumlah tersebut akan ditambah 2 Ranperda lagi di tahun 2014 ini. Jadi total ada 29 Ranperda yang menjadi PR DPRD Meranti untuk disahkan menjelang berakhir masa tugas 3 bulan kedepan.

"April mendatang (2014, red), sudah pesta demokrasi alias pemilihan anggota legislatif. Mana lagi ada waktu untuk mereka mengesahkan sederet Ranperda tersebut, jika tidak sungguh-sungguh harusnya malu mewakili rakyat," kata Ramlan lagi.

Kenyataan ini tentunya memberikan penilaian negatif terhadap lembaga pembuat peraturan daerah tersebut. Badan Legislasi DPRD Meranti pun dinilai mandul dalam menghasilkan produk hukum sebagai payung pelaksana program di daerah.

"Kita melihat kawan-kawan kita itu (DPRD, red) lebih asyik bagi-bagi aspirasi, PAH air, ayam, dan lain-lain sehingga tugas pokok terabaikan. Tapi kalau perda yang sifatnya rutin seperti Perda APBD mereka mampu menyelesaikannya," tutupnya.(zal)