SELATPANJANG, GORIAU.COM - Ri alias Yuli yang ditangkap Sat Narkoba Polres Meranti, Sabtu (6/6/2015) lalu rupanya istri seorang polisi. Suaminya dikabarkan bertugas di Polres Siak.


Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi kepada GoRiau, Minggu (7/6/2015). Kata Pandra, Yuli yang baru saja ditangkap atas kasus narkoba itu adalah mantan Anggota Bhayangkari Polres Siak. "Suaminya bertugas di Polres Siak," kata Pandra.
Dijelaskan Pandra lagi, berdasarkan pemeriksaan polisi, Yuli mengaku hanya pisah ranjang dengan suaminya itu. Sejak pisah ranjang pula, Yuli sering datang ke Selatpanjang dan akhirnya ditangkap Polisi saat Ia menjual sabu di Jalan Imambonjol Selatpanjang, Sabtu (6/6/2015) sore.
Saat digledah ditemukan satu paket kecil sabu. Hasil pengembangan, polisi menggledah rumah kos Yuli dan ditemukan seorang laki-laki bernama Ju alias Alek.
Saat digledah, anggota juga menemukan BB berupa 6 paket sabu yg terbungkus plastik bening di dalam kotak rokok yang ditemukan di saku sebelah kanan. 7 paket sabu yang terbungkus plastik bening disimpan dalam kotak permen ditemukan di saku jaket sebelah kiri. 1 buah kaca pirek, 1 timbangan merk heles dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp7 juta rupiah.
"Guna penyelidikan lebih lanjut kedua tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk diproses," ujar Pandra.(zal)