PEKANBARU, GORIAU.COM - APBD Provinsi Riau tahun 2014 sudah bisa dijalankan, namun hingga saat ini pejabat eselon III dan IV belum juga dilantik. Alhasil, pada apel terakhirnya, Senin (17/2/2014), Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri), Djohermansyah Djohan meluapkan kekesalannya.

Dirinya merasa bahwa wewenangnya sebagai Pj Gubri tidak dimengerti oleh pejabat di Lingkungan Pemprov Riau. Saking kesalnya, Djohermansyah menjelaskan arti Penjabat (Pj) dengan Pelaksana Tugas (Plt).

"Pj Gubri itu bisa melantik, memutasi dan memecat. Artinya Pj Gubri memiliki wewenang yang sama dengan gubernur definitif," katanya dengan lantang.

Dirinya menyinggung Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau yang hingga saat ini belum juga memberikan nama-nama pejabat eselon III dan IV yang akan dilantik.

Karena hingga saat ini, lebih dari 1.300-an pejabat eselon III dan IV di Lingkungan Pemprov Riau yang belum dan harus dilantik. "Pelantikan harus dilaksanakan, karena berkaitan dengan penggunaan APBD 2014 ini," tegasnya.

Untuk itu, Djohermansyah mengimbau agar pelantikan segera dilaksanakan. "Bahkan jika selesai, sore ini bisa saya lantik," katanya dengan nada sedikit kesal.***