
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Bagi anda penikmat Narkoba jenis Ekstasi sudah seharusnya anda tidak membeli atau berhenti menggunakan Ekstasi dari Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Sebab bisa jadi yang dianggap Ekstasi dan dibeli dengan harga mahal hanyalah tablet yang terbuat dari tepung ubi.
Seperti pengakuan salah seorang pengedar sekaligus pembuat Ekstasi TJ alias Edi (47), ketika ditemui di Mapolres Kepulauan Meranti, Selasa (11/3/2014) siang.
TJ mengaku telah mendaur ulang Ekstasi untuk diperbanyak dengan cara mencampurkan Ekstasi asli dengan tepung ubi sebelum dijual atau dibagikan kepada teman dan tamu yang datang kerumahnya.
"Saya perbanyak. Ekstasinya saya racik lagi. Saya campurkan yang asli dengan tepung ubi," kata TJ yang saat itu sudah mengenakan baju tahanan Mapolres Kepulauan Meranti.
Pengakuan TJ ini terungkap ketika beberapa wartawan menanyakan tentang satu unit pencetak Ekstasi yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Meranti pada saat penangkapan, Senin (10/2/2014) malam.
TJ mengaku Ekstasi palsu (KW) itu dibuat untuk dijual kepada pembeli. Selain itu, ekstasi palsu tersebut juga diberikan kepada teman dan tamu yang datang kerumahnya.
"Barangnya ya tak bagus, bisa lebih dari 1 baru naik," kata TJ lagi.
Saat dilakukan ekspos penangkapan oleh Polres Meranti, didampingi Waka Polres Meranti Stp Manullang, Kasat Narkoba Polres Meranti AKP Joni Wardi, terlihat puluhan butir Ekstasi warna warni hasil olahan TJ yang mencampurkan Ekstasi asli dengan tepung ubi.
Diungkapkan TJ pula, Ekstasi ini dijual dengan harga Rp110 ribu hingga Rp140 ribu perbutir.
"Kalau saya beli sama kamu, kamu jual yang palsu ke saya?," tanya Waka Polres dengan sambil bercanda ke TJ.
"Kalau bapak beli, saya kasih tau bahwa yang itu palsu," jawab pria Tionghoa ini dengan polos.
Sebelumnya Sat Narkoba telah mencium adanya home industri di daerah tempat tinggal TJ di Selatpanjang itu sejak sebulan belakangan. Setelah diselidiki, Sat Narkoba berhasil menangkap TJ sekitar pukul 19.30 WIB warga Jalan Dermawan ini di jalan Teuku Umar mau masuk ke Cafe Kartika.
Atas pengembangan, Sat Narkoba kembali menangkap RP yang diduga tempat TJ mendapatkan Ekstasi. Setelah dilakukan penggeledahan di dua tempat tinggal pengedar ini, Sat Narkoba berhasil mengamankan BB berupa ratusan butir Ekstasi, sabu-sabu, bong, alat pencetak Ekstasi, plastik kecil, Hp, dan dua unit sepeda motor.(zal)