PEKANBARU, GORIAU.COM - Ternyata Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Riau yang dilaksanakan pada Oktober 2013 lalu dinilai 'ilegal' alias tidak sah. Hal ini dikarenakan, pemilihan ketua umum yang baru, Said Saqlul Amri, diduga tidak melibatkan KONI Riau sebagai pengawas dan induk organisasi olahraga di Riau.

"Jika mereka (PGSI Riau, red) katakan sudah melangsungkan Musprov, itu sah-sah saja, namun secara ketentuan, minimal harus ada perwakilan dari KONI Riau menjadi pengawas atau peninjau berlangsungnya pemilihan ketua baru," kata Kabid Organisasi KONI Riau, Edwar Sanger, Jumat (22/11/2013).

Memang secara ketentuan, KONI Riau sebagai organisasi yang membawahi semua induk cabang olahraga di Riau harus dilibatkan dalam pemilihan ketua yang baru. Hal ini tidak hanya berlaku di Riau saja, namun seluruh provinsi di Indonesia. "Meski mereka memberikan laporan, namun dinilai tidak sesuai ketentuan," tandas Edwar.

Sementara itu, Sekretaris Umum Pengprov PGSI Riau, Azwir ketika dihubungi di waktu terpisah mengakui adanya kesalahan pelaksanaan musprov. "Kami memang tidak mengundang KONI Riau, namun kami telah memberikan laporan hasil musprov," kata Azwir.

Untuk itu, jajaran pengurus PGSI Riau yang baru berencana akan menggelar Musprov kembali sesuai ketentuan dengan mengundang perwakilan dari KONI Riau. Seperti diberitakan sebelumnya, PGSI Riau melaksanakan Musprov pada 5 Oktober 2013 lalu di Pekanbaru. Terpilih kembali Kelapa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Said Saqlul Amri menakhodai Pengprov PGSI Riau periode 2013-2017.

Sementara dalam Musprov PGSI Riau, hanya satu suara yang berhak memilih, yakni Meranti. Karena memang dari 12 kabupaten/kota, Pengprov PGSI Riau baru memiliki satu pengcab, yakni Meranti. Satu suara tersebut memastikan Said Saqlul Amri kembali memimpin Pengprov PGSI Riau ke depan.(tri)