SIAK SRI INDRAPURA - Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menginstruksikan kepada semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memeriksa kembali laporan fisik dan keuangan pada realisasi APBD tahun 2015 lalu. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan data, sebelum laporan fisik dan keuangan itu diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

"Sesuai laporan akhir tahun 2015 lalu, realisasi fisik 97, 34 persen dan keuangan 89,61 persen. Perlu dilakukan cek ulang semua laporan di masing-masing SKPD, sebelum diserahkan ke Pemprov Riau dan Kemendagri," kata Alfedri, saat memimpin rapat Realisasi Fisik dan Keuangan 2015 di Aula Kantor Bupati Siak, Rabu (20/1/2016) siang.

Berdasarkan laporan yang diterima, lanjut Wabup, terdapat sebanyak 481 paket pekerjaan fisik yang dilaksanakan dan hanya satu yang gagal sepanjang tahun 2015.

"Sesuai data, SKPD yang realisasi fisiknya 100 persen, Dinas Bina Marga dan Pengairan, Satpol PP, Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat, Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Bagian Organisasi, Kecamatan Kandis dan Koto Gasib. Ini harus dianalisasi lagi, dicek kembali, apakah laporan dengan realisasinya sama," tegas Wabup.

Menurut Wabup, seharunya semua kecamatan yang ada di Kabupaten Siak realisasi fisik mencapai 100 persen, tapi kenyataannya hanya 2 kecamatan yang mencapai target.

"Makanya, ini harus dicek lagi, kalau memang seperti itu, berarti laporan dengan realisasinya tak singkron. Harus dibuat laporan baru, kalau ada kesalahan," jawab Wabup, saat menerima masukan dari salah seorang Camat, bahwa tidak ada satu pun kecamatan yang realisasinya 100 persen, karena ada kegiatan yang tak bisa dilaksanakan akibat terkendala aturan dari Pemerintah Pusat.

Pada kesempatan itu, Wabup mendengarkan langsung dari masing-masing pimpinan SKPD terkait realisasi fisik dan keuangan tahun 2015. Berbagai persoalan yang dihadapi, langsung dicari solusi agar di tahun 2016 ini tidak terulang kembali.

"Kita berharap, kalau ada persoalan yang dihadapi, segera laporkan agar pelaksanaan kegiatan itu tak terkendala. Kalau dibiarkan, tentu ruginya setahun. Kalau program itu berdampak langsung untuk kepentingan masyarakat, tentu setahun lagi bisa dilaksanakan. Ini yang harus diperhatikan ke depannya," jelas Wabup, didampingi Asisten II Setdakab Siak dan Kepala ULP.***