JAKARTA - Polri sedang gencar-gencarnya merazia pemotor yang menggunakan knalpot bising. Tak hanya motor kecil, motor gede (moge) yang memakai knalpot racing pun tidak luput dari penindakan. Nah masalahnya, ada motor Ducati, dengan knalpot standar yang tetap ditilang oleh Polisi.

Seperti apa kronologinya?

Dijelaskan Edward Sujono dari JakartaBikersCommunity, peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/6/2021) pagi sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat. "Jadi itu temen saya, bro Ricky (yang Ducati-nya kena tilang). Yang kena tilang itu rombongan (Sunmori) yang bagian depan semuanya. Kebetulan saya paling terakhir, jadi nggak kena," kata Edward, dilansir GoNews.co dari detikOto, Senin (7/6/2021).

Menurut Edward, ada lima bikers di kelompoknya yang terjaring razia dan mendapatkan surat tilang. Motornya sendiri ada model Ducati 848, Kawasaki Ninja ZX-10, Ducati Streetfighter V4S, dan beberapa model lainnya merupakan motor kecil, bukan moge. Dari kelima motor yang kena tilang, Ducati Streetfighter V4S jadi satu-satunya motor yang masih pakai knalpot standar.

"Jadi motor-motor yang lain udah ganti knalpot, cuma V4S yang masih pakai knalpot standar. Dan temen-temen saya udah coba menjelaskan kalau Ducati V4S itu pakai knalpot original, biar nggak ditangkap. Cuma kan mereka (Polisi) tetap nggak peduli dan melakukan penilangan, jadi dikasih surat tilang," jelas Edward.

Tidak Jadi Ditilang Polisi

Pada awalnya, Polisi memberi surat tilang kepada pemilik Ducati Streetfighter V4S. Namun akhirnya pemilik Ducati tersebut dan pihak Polisi melakukan pembicaraan, sehingga akhirnya surat tilang dicabut.

"Malamnya kita ngobrol dengan Polisi biar clear (diselesaikan) masalahnya. Dan sudah selesai sih, SIM dikembalikan dan surat tilang juga dicabut, karena emang Ducati Streetfighter V4S kan pakai knalpot standar. Tapi motor yang lain tetap kena tilang kok, tetap kena sanksi, karena knalpotnya udah pada ganti," sambung Edward.

Kendati motor kawannya bisa terbebas dari tilang, Edward cukup menyayangkan soal prosedur penilangan knalpot bising yang dirasa kurang profesional.

"Jadi saat proses penilangan kemarin nggak pakai alat pengukur desibel (knalpot). Dan kemarin ketika ditilang, Polisi hanya memerintahkan untuk menyalakan mesin, dan mereka cuma melihat, ya pokoknya tangkap dulu aja deh," jelas Edward.***