PEKANBARU - Enam orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Selasa (23/2/2016) siang, dalam penggerebekan sebuah bangunan rumah merangkap gudang di Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Sidomulyo Timur, Pekanbaru-Riau, yang ditenggarai digunakan sebagai lokasi penimbunan BBM ilegal.

Pantauan GoRiau.com, ada sekitar 22 baby tank berdaya tampung 1.000 liter, beberapa buah drum berisi minyak, selang, dua unit mobil box dan lain sebagainya, turut diamankan polisi pada penggerebekan kali ini. Kuat dugaan, gudang itu sebagai tempat menimbun bensin, solar dan minyak tanah.

Lokasinya, berada di Jalan Melati, Gang Melati I, Marpoyan Damai, yang jauh di pedalaman pemukiman warga. Ditenggarai tempat ini sudah lama beroperasi sebagai tempat penimbunan BBM, dimana dibagian belakang bagunan, terdapat puluhan tank penampungan minyak.

"Ada enam orang yang kita amankan untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penimbunan tersebut," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa siang, di lokasi. ***