PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mencecar pertanyaan satu persatu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penerima rapor merah terkait serapan rendah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau. Hasil dari pertemuan khusus tersebut, Andi Rachman menghimpun sejumlah alasan yang dihadapi SKPD terkait.

"Sudah kita panggil dan tanya kendalanya. Memang ada beberapa program yang terkendala karena berbenturan dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Andi Rachman kepada GoRiau.com, Kamis (30/6/2016) di Pekanbaru.

Ia mencontohkan alasan terkendalanya serapan rendah yang dialami Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Riau, yakni adanya ketentuan hibah dana bantuan sosial (bansos) petani dalam hal pemberian bibit dan pupuk.

"Misalnya bansos bibit dan pupuk, harus dipenuhi dulu verifikasi penerimanya. Sementara tahun lalu belum kita persiapkan verifikasinya, jadi tidak bisa dilakukan sekarang," terangnya.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, verifikasi by name by address penerima bansos bibit dan pupuk dapat dilakukan pada tahun 2016 ini dengan pelaksanaan penyaluran bansosnya pada tahun 2017 mendatang.

"Kita bisa lakukan verifikasi sekarang untuk melaksanakan program tersebut pada tahun 2017," tutupnya. ***