
PEKANBARU - Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Pekanbaru akan mengajukan berkas usulan Marhum Pekan sebagai pahlawan nasional ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Ketua TP2GD Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan, timnya sudah menggelar diskusi publik pengusulan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah, Senin (28/3/2022) kemarin. Diskusi ini dihadiri langsung oleh narasumber, seperti Ketua TP2GD Pekanbaru Ayat Cahyadi, Tengku Muhammad Toha dan Dadang Irham.
"Insya Allah, pengiriman seluruh berkas persyaratan ke kemensos kita lakukan besok. Biografi dan naskah akademik dari Marhum Pekan, sang pendiri Pekanbaru sekarang sudah selesai," ujarnya, Selasa (29/3/2022).
Ayat menjelaskan, pihaknya menceritakan tentang perjuangan Marhum Pekan dalam naskah akademis tersebut. Selain itu, ada juga berkas dukungan dan rekomendasi dari TP2GD Provinsi Riau dan gubernur Riau.
"Kita mohon doa juga dukungan dari semua masyarakat Pekanbaru dan Riau. Sehingga sang pendiri Kota Pekanbaru ini dapat menjadi pahlawan nasional tahun ini," pintanya.
Selanjutnya, Ayat menyebutkan kriteria pahlawan nasional dalam UU Nomor 20 Tahun 2009, tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Pasal 25 dan Pasal 26, untuk memperoleh Gelar, ada syarat umum dan khusus. Semua syarat itu sudah dilengkapi oleh TP2GD Pekanbaru.
"Kalau syaratnya, paling lambat seluruh dokumennya harus diajukan tanggal 31 Maret. Nanti akan dinilai TP2GD Pusat, semua dokumen-dokumen tersebut dikaji, hasilnya akan disampaikan ke Bapak Presiden melalui Menteri Sosial," jelasnya.
"Nanti, diumumkan tanggal 10 November," pungkasnya. ***