
PEKANBARU – Komisi II DPRD Kota Pekanbaru meninjau langsung lokasi gudang penimbunan ratusan juta batang rokok ilegal di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Selasa (13/1/2026).
Peninjauan lapangan tersebut dilakukan usai Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bea Cukai Pekanbaru terkait pengungkapan kasus rokok ilegal skala besar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Rombongan Komisi II DPRD Pekanbaru dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Zainal Arifin, didampingi anggota Komisi II Fathullah dan Jepta Sihotang.
Zainal Arifin mengatakan, peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari RDP sekaligus untuk memastikan langsung kondisi di lapangan, menyusul informasi yang berkembang di publik mengenai pengungkapan gudang rokok ilegal tersebut.
“Kami melihat pemberitaan di media terkait penggerebekan gudang rokok ilegal ini. Karena itu, setelah RDP dengan Bea Cukai Pekanbaru, kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan dan mengetahui secara utuh kondisi di lapangan,” kata Zainal.
Ia menjelaskan, dalam RDP sebelumnya Bea Cukai Pekanbaru menyampaikan bahwa sebagian besar barang bukti rokok ilegal telah diamankan dan akan ditangani oleh pihak Bea Cukai pusat.
“Hasil peninjauan kami hari ini, memang sebagian besar barang bukti sudah diangkut. Di lokasi hanya tersisa dua kontainer rokok ilegal,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah, menilai terungkapnya kasus tersebut mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan, baik di tingkat daerah maupun provinsi.
“Kasus ini bisa terjadi karena adanya kelalaian dan kebocoran pengawasan. Kami meminta Bea Cukai, baik di Pekanbaru maupun Provinsi Riau, untuk lebih berhati-hati dan memperkuat koordinasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Fathullah.
Menurutnya, rokok ilegal yang berhasil diungkap diduga hanya sebagian kecil dari praktik peredaran rokok ilegal yang telah berlangsung lama dan terorganisir.
“Bisa jadi ini baru sebagian yang terungkap. Tidak menutup kemungkinan aktivitas ini sudah berjalan bertahun-tahun. Dampaknya, negara dirugikan dalam jumlah yang sangat besar,” kata dia.
Fathullah juga mendorong seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait di daerah untuk memperkuat sinergi dalam mencegah masuk dan beredarnya barang ilegal, khususnya di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau.
“Perlu kerja sama semua pihak agar peredaran barang ilegal dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya. ***