PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Setelah menyasar Dinas PUPR-PKPP Riau, lembaga antirasuah itu kini menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Rabu (12/11/2025) pagi.

Sekitar pukul 09.00 WIB, beberapa kendaraan berpelat hitam yang membawa tim penyidik terlihat memasuki area kantor BPKAD. Sejumlah personel Brimob Polda Riau berjaga di pintu masuk utama. Aktivitas pegawai di dalam gedung tetap berjalan, meski penggeledahan berlangsung di beberapa ruangan.

Dari keterangan sumber internal, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dan pemerasan yang melibatkan sejumlah pejabat Pemprov Riau.

"Iya, ada tim KPK di dalam, tapi nggak tahu di ruangan mana," ujar salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Sehari sebelumnya, Selasa (11/11/2025), KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau di Jalan SM Amin. Penggeledahan berlangsung lebih dari lima jam. Beberapa koper dan tas besar berisi dokumen terlihat dibawa keluar dari gedung. Tim juga mendatangi rumah dinas Gubernur Riau, kediaman Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan, rumah Tenaga Ahli Gubernur M Dani Nursalam, serta rumah dinas Sekdaprov Riau.

Rangkaian penggeledahan ini diduga merupakan bagian dari pengembangan kasus yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur M Dani Nursalam. Ketiganya telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Hingga siang hari, penggeledahan di Kantor BPKAD Riau masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait hasil maupun temuan dalam kegiatan tersebut. ***