
DUMAI - Seorang maling berinisial A (26) dihajar massa, Senin (26/9/2016) sekitar pukul 22.30 WIB, usai masuk ke dalam sebuah rumah di Jalan Makmur Gang Mawar , Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, setelah diteriaki maling oleh pelapor.
Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan. Istri pelapor awalnya mendengar suara pintu terbuka dan membangunkan pelapor kalau ada suara pintu yang terbuka. Pelapor saat itu membangunkan saksi yang tidak lain merupakan kerabatnya sendiri.
Saksi tetap menuju ke pintu depan dan melihat pintu depan telah terbuka dan saksi memanggil pelapor. Setelah itu pelapor melihat seseorang (pelaku) keluar dari dalam kamar depan dan langsung melarikan diri.
Selanjutnya pelapor langsung mengejar dan berteriak maling sehingga masyarakat (massa) datang dan bersama-sama menangkap pelaku. Pelapor menghubungi piket Sat reskrim dan langsung menyerahkan pelaku untuk diamankan kepada polisi.
Hal itu dikatakan Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting melalui pres rilis kepada GoRiau.com, Selasa (27/9/2016). Saat pelaku diamankan dalam kondisi terluka dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polres Dumai.
"Usai dicek kesehatannya, pelaku diamankan di Mapolres Dumai," jelas Kapolres Dumai.***