SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kembali pengelolaan ambulans laut sebagai aset daerah berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan. Penegasan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan rujukan kesehatan masyarakat kepulauan berjalan sesuai aturan pengelolaan aset daerah dan lebih optimal dari sisi layanan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ade Suhartian, SH, MM melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Yurnalita, SST, MKM, menjelaskan bahwa ambulans laut merupakan aset milik daerah yang secara regulasi harus dikelola langsung oleh pemerintah daerah melalui instansi pemberi layanan kesehatan.

"Ambulans laut ini adalah aset daerah. Secara aturan, aset daerah harus dikelola oleh daerah itu sendiri dan oleh pihak yang memberikan pelayanan. Karena itu pengelolaannya dikembalikan ke Dinas Kesehatan, tidak boleh dikelola oleh pihak ketiga," ujar Yurnalita saat ditemui GoRiau.com, di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026) sore.

Ia mengungkapkan, sebelumnya pengelolaan ambulans laut sempat dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun seiring penataan kembali tata kelola aset daerah, pengelolaan tersebut kini dialihkan sepenuhnya ke Dinas Kesehatan.

"Baznas sebelumnya ikut membantu pengelolaan. Namun karena ini aset daerah dan digunakan untuk pelayanan kesehatan, maka pengelolaannya harus berada di bawah Dinas Kesehatan," jelasnya.

Saat ini, pengelolaan operasional ambulans laut dipercayakan kepada UPT Puskesmas Selatpanjang sebagai pengelola utama. Penunjukan tersebut didasarkan pada posisi Selatpanjang sebagai ibu kota kabupaten, sehingga lebih strategis dalam menjangkau wilayah Kepulauan Meranti.

"UPT Puskesmas Selatpanjang ditunjuk karena berada di pusat layanan. Pengelolaannya mencakup hampir seluruh wilayah Kepulauan Meranti, kecuali Tanjung Samak," kata Yurnalita.

Untuk wilayah Tanjung Samak, pengelolaan ambulans laut dilakukan langsung oleh UPT Puskesmas Tanjung Samak. Hal ini disebabkan tingginya angka rujukan dari wilayah tersebut, sehingga diperlukan kesiapsiagaan layanan yang lebih cepat.

"Salah satu rujukan terbanyak memang berasal dari Tanjung Samak, sehingga di sana dikelola langsung oleh puskesmas setempat," tambahnya.

Yurnalita menyebutkan, secara keseluruhan Kepulauan Meranti memiliki empat unit ambulans laut. Namun saat ini hanya dua unit yang dapat digunakan, masing-masing di Puskesmas Selatpanjang dan Puskesmas Tanjung Samak. Dua unit lainnya mengalami kerusakan dan tidak dapat dioperasionalkan.

"Dua unit yang ada juga sedang dalam proses servis. Kita berharap dengan perbaikan ini ke depan bisa menjadi terobosan agar layanan ambulans laut semakin baik," ujarnya.

Selain melayani rujukan pasien, ambulans laut juga digunakan untuk pengantaran jenazah. Namun, kedua layanan tersebut memiliki dasar pembiayaan yang berbeda.

"Rujukan pasien merupakan kewajiban layanan dan biayanya bisa diklaim ke BPJS Kesehatan. Sementara untuk pengantaran jenazah, itu tidak ditanggung BPJS dan menggunakan APBD," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam Peraturan Bupati tahun 2023 disebutkan bahwa penjemputan jenazah merupakan salah satu pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS, tetapi diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Meski demikian, kebijakan tersebut kini sedang dalam proses kajian ulang.

"Kami sedang mengkaji kembali kebijakan penjemputan dan pengantaran jenazah ini dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, karena semuanya menggunakan dana APBD," katanya.

Untuk layanan rujukan, ambulans laut Kepulauan Meranti tidak hanya melayani rujukan dalam daerah, tetapi juga ke luar daerah, seperti ke Rumah Sakit Arifin Achmad Pekanbaru, dengan pengantaran hingga ke Pelabuhan Buton menggunakan speedboat.

"Kita juga mempertimbangkan kemampuan speedboat dan kondisi cuaca. Untuk wilayah laut lepas seperti rujukan ke Tanjung Balai Karimun, faktor keselamatan menjadi prioritas utama," pungkas Yurnalita.

Dengan pengelolaan yang lebih tertib dan terpusat di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti berharap ambulans laut dapat terus menjadi ujung tombak pelayanan rujukan dan akses kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan. ***