TEMBILAHAN - Aparat kepolisian Polsek Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), menangkap satu tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Pembangunan 17, RT05/RW06, Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan, Inhil, Riau, Senin (4/11/2019).malam.

Kapolsek Tembilahan, Ipda Leo Putra Dirgantara, SH, Selasa (5/11/2019) mengatakan, satu tersangka pelaku curanmor berinisial Har alias Anto.

Tersangka menggondol satu untit sepeda motor Suzuki Satria FU BM 6316 VC, warna hitam merah milik Amin Djuhandi (22).

"Tersangka Har alias Anto diamankan di Kalan Kapten Mukhtar, Tembilahan Kota," kata Ipda Leo, kepada GoRiau.

Kapolsek Tembilahan mengatakan, kasus pencurian terjadi pada, Rabu (16/10/2019) sekira pukul 08.00 WIB di jalan Pembangunan, Kelurahan Sungai Beringin.

"Setelah mengantarkan temannya ke sekolah, pelapor tak lagi melihat sepeda motor yang sebelumnya diparkir di halaman rumah kos kosan," jelasnya.

Kemudian, lanjut Ipda Leo, pelapor melakukan pencarian disekitar rumah kos kosan dan menemukan satu unit sepeda Federal Cycle warna silver yang terparkir depan rumah kos yang tak diketahui pemiliknya. Korban akhirnya melapor ke polisi.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU BM 6316 VC, warna hitam merah yang telah diubah warna menjadi biru, pink," pungkasnya.*