
PEKANBARU - Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR) resmi mengantongi izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 628/B/O/2026 yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau.
Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta, Jumat (12/6/2026). Terbitnya izin ini menjadi tonggak sejarah baru bagi dunia pendidikan tinggi di Riau, karena masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk menempuh jenjang pendidikan profesi psikolog tanpa harus pergi ke luar daerah.
"Ini bukan sekadar pembukaan program studi baru. Ini adalah ikhtiar untuk menghadirkan pendidikan profesi yang unggul dan bermakna. Kami ingin melahirkan psikolog yang tidak hanya kompeten secara akademik dan profesional, tetapi juga memiliki integritas, kepedulian sosial, serta kepekaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan budaya masyarakat Indonesia," ungkap Dekan Fakultas Psikologi UIR, Dr Sigit Nugroho, MPsi Psikolog, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan selama ini banyak lulusan sarjana psikologi asal Riau yang terpaksa melanjutkan pendidikan profesi ke berbagai kota besar di luar provinsi. Kehadiran program profesi di UIR diharapkan mampu menjadi solusi strategis, sekaligus memperkuat ekosistem layanan psikologi di wilayah Sumatera.
Tampuk kepemimpinan program studi baru ini dipercayakan kepada Yanwar Arief, MPsi Psikolog. Sosok yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Riau ini memiliki rekam jejak panjang dalam dunia praktik, pendidikan, maupun organisasi profesi.
"Kebutuhan terhadap psikolog saat ini semakin luas, mulai dari bidang pendidikan, industri dan organisasi, kesehatan mental, keluarga, hingga komunitas. Karena itu, kami merancang proses pendidikan yang menekankan kompetensi profesional, kematangan etik, kemampuan kolaboratif, serta kesiapan menghadapi persoalan nyata di masyarakat," urai Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog UIR, Yanwar Arief.
Kedepannya, proses perkuliahan akan didukung oleh tenaga pengajar yang kompeten serta jejaring kerja sama dengan berbagai institusi layanan psikologi. Mahasiswa juga akan mendapatkan porsi pengalaman praktik yang cukup untuk memperkuat kesiapan mereka saat terjun langsung ke dunia kerja.
Langkah UIR membuka program profesi ini sangat sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia, terutama menyangkut isu kesehatan mental yang semakin krusial. Kesempatan ini terbuka lebar bagi seluruh sarjana psikologi yang bercita-cita mengabdi sebagai psikolog profesional di tengah masyarakat. ***