PEKANBARU, GORIAU.COM - Kualitas udara di Ibu Kota Provinsi Riau, Pekanbaru, Ahad (24/6) siang, menurut alat Indeks Standar Polutan Udara (ISPU) mulai menunjukkan gejala tidak sehat dengan kandungan partikulat (partikel halus sejenis asap) mencapai 180 polutan (pencemaran).

Sehari sebelumnya, alat ISPU yang terletak di Jalan Sudirman, Pekanbaru ini masih menunjukkan kandungan partikulat berada di 100 polutan atau dalam posisi sedang.

"Kategori tidak sehat mengartikan bahwa kualitas udara pada tingkat konsentrasi di atas 150 atau bahkan mencapai 180 polutan standard indeks (PSI) sudah cukup membahayakan kesehatan manusia," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin.

Alat pendeteksi kadar kualitas udara tersebut juga menunjukkan kandungan sulfur dioksida (SO) berada pada posisi konsentrasi 80 PSI dan karbon dioksida (CO) berada pada titik konsentrasi 60 PSI.

Sementara kandungan nitrogen dioksida (NO2) berada pada titik konsentrasi 75 polutan standar, di mana menurut Zainal, juga telah membahayakan bagi kesehatan manusia.

Kondisi udara lebih berbahaya lagi jika mesin ISPU tersebut menunjukkan angka melebih 200 atau bahkan mencapai lebih 400 PSI seperti yang terjadi di beberapa kawasan di Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.

"Jika sudah berada di atas 200 itu artinya sangat berbahaya dan jika di atas 300 atau bahkan mencapai 400, artinya sudah dalam kondisi darurat," kata Zainal.

Informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejauh ini hampir seluruh kabupaten di Provinsi Riau telah tercemar kabut asap dengan tingkat ketebalan yang bervariasi. Terparah menurut BNPB terjadi di Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Rokan HIlir, dan Kabupaten Rokan Hulu dengan cemaran asap berada di atas 300 PSI. (ant)