PANGKALANKERINCI - Akhirnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melakukan pemotongan terhadap gaji pegawai honornya sebesar Rp 360 ribu. Gaji pegawai honor Pelalawan sebesar Rp 1,8 juta.

"Pemotongan gaji pegawai honor ditetapkan sebesar 20 persen. Ini memang sudah direncanakan," sebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan, Syahrul Syarif.

Menurutnya, pemotongan sebesar Rp Rp 360 ribu dari gaji pegawai honor sebesar Rp 1,8 juta, diperkirakan akan mampu menutupi defisit anggaran.

"Bisa saja angkanya lebih kecil, kalau pengurangan dilakukan dari bulan Maret atau April. Kalau angka pembagi lebih besar tentu hasilnya semakin kecil," ujar Syahrul, Kamis (12/5/2016).

Kekurangan APBD Pelalawan 2016 yang harus tertutupi sebesar Rp 15 miliar. Kondisi tersebut akibat dari adanya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat.(***)