SELATPANJANG - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau berhasil mengevakuasi 7 (tujuh) ekor ular yang bersembunyi di rumah warga.

Evakuasi terhadap 7 ekor ular Racing yang bersembunyi diatas plafon rumah Hengki (34) yang beralamat di Jalan Khalifah Umar, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi itu berlangsung pada Minggu (23/2/2025) dini hari.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Tunjiarto melalui Kepala Bidang Damkar, Raja Yusran mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari pemilik rumah sekira pukul 00.19 WIB yang meminta bantuan animal rescue kepada petugas Dankar untuk mengevakuasi ular di rumahnya.

"Petugas Damkar (regu I) yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap ular yang dimaksud. Setelah lebih kurang sepuluh menit pengevakuasian ular Racing berhasil dilakukan," ujar Raja Yusran kepada GoRiau.com, Senin (24/2/2025) siang.

Dijelaskan Raja Yusran, petugas Damkar saat proses evakuasi ular tersebut menggunakan peralatan berupa dua buah stik ular dan satu karung goni.

"Jadi, ular ini setelah ditangkap dengan menggunakan stik ular, kemudian dimasukan ke dalam karung goni. Kemudian dilanjutkan dengan melepas liarkan ular tersebut ke habitatnya," jelasnya.

Saat ditanya apakah 7 ekor ular yang bersarang di rumah warga tersebut masih punya induknya, Yusran belum bisa memastikan karena saat proses evakuasi pihaknya tidak menemukan adanya ular yang besar lagi atau sebagai induknya.

"Bisa jadi sudah lari induknya, dan sepertinya sudah lama ular itu bersarang di plafon rumah warga, karena kalau dilihat dari anak-anak ular itu sudah pada besar-besar juga," ungkapnya.

Raja Yusran juga mengimbau kepada warga di kabupaten termuda di Riau untuk segera melaporkan jika menemukan hewan yang dianggap mengganggu di kediamannya dan jangan sembarangan mengambil tindakan apalagi sampai mengambil tindakan sendiri.

"Kalau memang ada menemukan hewan yang dianggap mengggangu maupun membahayakan, maka saran kami segera melaporkannya," pungkasnya. ***