PEKANBARU – Sebanyak 84 truk Over Dimension Over Load (ODOL) terjaring dalam razia gabungan yang digelar di Bundaran Air Hitam, Kota Pekanbaru, Kamis (15/5/2025). Puluhan pengemudi langsung ditilang petugas karena melanggar batas muatan dan dimensi kendaraan yang diizinkan.

Razia tersebut melibatkan tim gabungan dari Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, BPTD, Dishub Provinsi Riau, Jasa Raharja, dan Bapenda Riau.

“Kami langsung lakukan penilangan agar pelanggaran ini tidak membahayakan pengendara lain dan tidak terulang kembali,” tegas Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas.

Ia menyebutkan mayoritas truk yang ditilang merupakan kendaraan angkutan barang yang melampaui kapasitas muatan dan dimensi yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Razia ini merupakan bagian dari upaya menertibkan truk ODOL di Pekanbaru. Dishub menargetkan pencapaian zero ODOL guna meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menjaga kualitas infrastruktur jalan.

“Kami ingatkan kepada seluruh pemilik dan pengemudi angkutan barang untuk mematuhi aturan. Truk bermuatan besar hanya boleh melintas di jalan dalam kota antara pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB,” ujarnya.

Khairunnas juga mengimbau para pengusaha angkutan agar memperhatikan jalur dan jadwal operasional kendaraan berat sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama demi keselamatan semua pengguna jalan. ***