DURI, GORIAU.COM - Erwin Simanjuntak (28) warga Jalan AMD Bayur Bawah LK.III Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung tidak pernah menyangka kaki sebelah kanan akan patah dua terhimpit stang kemudi truk yang dikemudikannya.

Kejadiannya sekitar pukul 05.00 WIB hari Sabtu (9/5/2015), dimana saat itu Erwin selepas sarapan bersama rekan-rekan sopir lainnya di kilometer 11 Kulim, Mandau, Bengkalis, Riau, akan melanjutkan perjalanan ke TPK IPHHK PT RAPP, Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Setelah melewati Simpang Telkom Jalan Hangtuah, Erwin terkejut saat melihat truk Fuso berwarna hijau terparkir di jalur sebelah kanan tanpa adanya rambu-rambu peringatan yang menyala.

"Saya saat itu berusaha menghindari truk yang parkir disebelah kanan, namun saat berusaha menghindar ke arah sebelah kiri. Ada bus yang menyalip disebelah kiri truk yang saya kemudikan. Akhirnya tabrakan pun tidak terelakkan lagi dengan truk yang parkir itu. Kalau saya paksakan, saya menabrak bus yang saat itu sudah sejajar dengan truk saya," ungkap Erwin di rumah sakit, Sabtu (9/5/2015).

Andre (35) warga Padang, Sumatera Barat sopir truk fuso berwarna hijau nopol BA 8643 AU itu mengangkut kacang kedelai dari Medan, Sumatera Utara dengan tujuan Padang. Truk miliknya sudah terparkir dijalur sebelah kanan sejak pukul 22.30 WIB, hari Jumat (8/5/2015).

"Truk saya rusak karena putus baut roda sebelah kanan belakang. Kalau malam hari mana ada bengkel buka. Jadi saya menunggu pagi untuk memperbaikinya. Saat menunggu, saya didalam truk. Lalu kaget akibat hentakkan dari tabrakan di belakang," ujar Andre dengan menggunakan celana pendek berwarna coklat.

Ronald teman konvoi Erwin mengatakan, butuh waktu kurang lebih 30 menit untuk mengeluarkan Erwin dari bangku sopir. "Kaki sebelah kanannya patah. Langsung kita larikan ke rumah sakit dan saat ini sudah mendapatkan perawatan intensif," kata Ronald.

Diketahui truk yang dikemudikan Erwin Simanjuntak bernopol BM 9841 CU mengangkut kayu jenis Eucalyptus SP PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dengan volume 50,25 meter kubik dari PT SRL Sei Kebaro. Dimana penerima kayu tersebut PT RAPP, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Hal itu berdasarkan surat jalan Kementerian Kehutanan Faktur Angkutan Kayu Bulat (FA-KB) nomor seri SRL.1.02.A.103010.

Saat ini kedua pengemudi sedang diperiksa Satuan Lalulintas Polres Bengkalis untuk dimintai keterangannya.(ric)