PEKANBARU – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membenahi sistem distribusi informasi publik. Hal ini ditegaskannya saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah di ruang Multimedia, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (7/1/2026).

Langkah penguatan ini diambil menyusul maraknya fenomena pembingkaian informasi (framing) yang seringkali mengaburkan substansi kinerja pemerintah di mata masyarakat. Ingot menilai, tanpa pengelolaan komunikasi yang solid, berbagai program strategis yang digagas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, berisiko tidak sampai atau salah dipahami oleh warga.

"Ada sejumlah bahasan tadi, salah satunya terkait penanganan informasi. Tugas Diskominfo itu kan memang melakukan fasilitasi, koordinasi, dan pembinaan distribusi informasi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru," ujar Ingot usai rapat yang juga dihadiri Plt Kepala Diskominfo Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra.

Menurutnya, fungsi kehumasan di setiap dinas harus berjalan secara simultan dan terintegrasi. Diskominfo dituntut tidak hanya menjadi penyambung lidah, tetapi juga menjadi pusat verifikasi yang mampu memastikan seluruh capaian pembangunan tersampaikan secara objektif. Hal ini krusial agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti hak-hak dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah melalui berbagai program kemasyarakatan.

Ingot mendorong agar Diskominfo lebih agresif dalam menjalankan peran kolaboratifnya. Ia menginginkan media massa mendapatkan akses data yang valid dan utuh sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan memiliki kredibilitas tinggi dan akurasi yang terjaga.

"Supaya nanti media-media yang ada juga bisa menyampaikan informasi secara utuh dan benar kepada masyarakat," terangnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap isu-isu negatif yang tidak berbasis fakta. Tim komunikasi pemerintah diminta untuk tidak membiarkan misinformasi berkembang liar di ruang publik. Pengoreksian terhadap pemberitaan yang menyimpang dari substansi menjadi agenda prioritas dalam tata kelola informasi tahun ini.

"Supaya tidak ada misinformasi. Karena di zaman saat ini kan banyak framing-framing, pemberitaan yang tidak tepat substansinya," pungkas Ingot menutup arahannya.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan terciptanya ekosistem informasi yang sehat dan transparan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan dapat meningkat seiring dengan pemahaman yang lebih jernih terhadap setiap kebijakan daerah.***