
SIAK – Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak membawa perubahan baru dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan organisasi keagamaan. Peristiwa monumental ini dilangsungkan pada Selasa, 9 Mei 2023 di Gedung Wanita, Siak Sri Indrapura.
Ketua TP PKK Kabupaten Siak, Ny. Hj. Rasidah Alfedri, berbagi penghormatan dengan kepala OPD dan Ketua organisasi keagamaan dalam penandatanganan ini. MoU ini bertujuan untuk membangun kesamaan persepsi dan mempercepat keberhasilan pembangunan melalui pemberdayaan keluarga.
Ny. Hj. Rasidah Alfedri, dalam sambutannya, menyatakan, "MoU ini untuk menyamakan persepsi dengan OPD terkait akan peranan penting gerakan PKK sebagai mitra kerja untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui 10 Program Pokok PKK di kabupaten Siak.”
Rasidah juga menjelaskan bahwa PKK kini tidak lagi diperbolehkan untuk menerima dana hibah dari pemerintah daerah, sehingga kerjasama dengan OPD menjadi sangat penting untuk melaksanakan berbagai program. Pendanaan kegiatan PKK kini bersumber dari pihak lain atau melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Tak hanya itu, Rasidah juga menekankan pada keluarga besar TP PKK untuk bergerak mendukung dan mensosialisasikan program prioritas pemerintah pusat dan daerah.
Kerjasama ini melibatkan berbagai sektor, termasuk DP3AP2KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesbangpol, Dinas Perpustakaan dan Arsip, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Daftar kerjasama juga meluas pada Dinas Koperasi dan UMKM, DPMPTSP, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Kontak Majelis Taklim serta Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia.
Melalui MoU ini, TP PKK Siak dan 13 OPD berharap dapat memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keluarga di Kabupaten Siak. Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal dalam peningkatan kerjasama antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. ***