
JAKARTA - Jagat maya sempat dihebohkan dengan rentetan unggahan yang menyebutkan bahwa perempuan korban penganiayaan di Senayan City mengurungkan niat menempuh jalur hukum akibat menerima serangkaian teror. Menyikapi simpang siur informasi tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat memastikan keamanan korban sekaligus meluruskan fakta yang sebenarnya terjadi di ruang penyidikan.
Pihak Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap pelaku penendangan terus bergulir tanpa adanya intervensi atau ancaman dari pihak luar seperti yang santer dibicarakan.
Pusaran Rumor di Platform Threads
Isu mengenai intimidasi ini pertama kali meledak dari beberapa akun di aplikasi Threads yang mengaku sebagai teman dekat korban. Pemilik akun @naomiassread menuliskan bahwa temannya tersebut mempertimbangkan untuk mundur dari proses hukum karena mendapat teror dari pihak mal.
Kegaduhan semakin bertambah ketika akun lain bernama @pratiwiatmaa ikut angkat bicara. Ia mendeskripsikan secara lebih spesifik bahwa data pribadi korban telah bocor.
"Terus nomor temen aku disebarin dan dikasi ke orang (ngakunya polisi) tapi sepertinya polisi gadungan," tulisnya dalam sebuah unggahan yang meminta warganet untuk terus mengawal kasus tersebut.
Fakta dari Ruang Pemeriksaan Kepolisian
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, segera mengambil langkah klarifikasi pada Sabtu (19/9/2026). Ia membeberkan bahwa informasi yang beredar di media sosial sama sekali bertolak belakang dengan keterangan korban di hadapan penyidik.
"Itu sudah saya, sudah kami tanyakan itu ke korban, sudah kami klarifikasi. Tidak ada itu. Dari korbannya sendiri tidak ada bilang ada ini, ada teror itu," jelasnya meluruskan disinformasi tersebut.
Abdul Rahim juga menampik tudingan yang mengarah pada manajemen pusat perbelanjaan. Ia menegaskan kembali bahwa pengakuan langsung dari korban menafikan adanya tekanan dari pihak Senayan City. Untuk memberikan ketenangan batin kepada korban, kepolisian memberikan jaminan perlindungan penuh.
"Pasti kami jamin itu perlindungan korban," tegasnya.
Insiden Penganiayaan dan Nasib Terduga Pelaku
Akar dari seluruh rentetan polemik ini adalah sebuah video CCTV tertanggal Minggu (13/9/2026). Sebuah kamera merekam momen saat korban perempuan berbaju putih tengah antre di depan sebuah tempat makan. Tanpa ada provokasi yang terlihat, seorang pria berbaju hitam menendangnya dari belakang hingga korban terjerembap. Pria itu lantas membentak korban yang tampak kebingungan sebelum pergi berlalu.
Terduga Pelaku R Meringkuk di Tahanan
Tindak kekerasan tak beralasan itu memicu perburuan oleh Tim Opsnal Subdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Aparat akhirnya menemukan keberadaan terduga pelaku di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Pria yang diketahui berinisial R (44) tersebut diamankan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB. Menurut Abdul Rahim pada hari Jumat, penyidik saat ini tengah mendalami motif kejadian dan telah memeriksa empat orang saksi untuk memperkuat alat bukti.***