PEKANBARU - Gelombang penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus dilakukan oleh sejumlah massa, baik di ibukota negara maupun di daerah.

Salah satunya adalah dari massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Sipil Riau. Puluhan massa ini, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis (26/9/2019) .

Datang pukul 11.00 WIB, massa yang mengenakan pakaian hitam ini membawa sejumlah spanduk bertuliskan kata-kata protes. Seperti "RIP Akal Sehat DPR," "Korupsi Disayang, KPK Ditendang," dan masih banyak lagi.

"Kami menolak RUU KPK, dan menuntut diterbitkannya Perppu KPK oleh presiden," ujar salah seorang orator aksi, Suryadi.

Selain menyuarakan penolakan terhadap RUU KPK dan RKUHP, massa aksi juga mendesak pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menindak tegas korporasi-korporasi yang terbukti membakar lahan.

"Asap sudah hampir dua bulan menyelimuti Riau. Sekarang, tangkap dan sanksi tegas pembakar lahan," sambungnya.

Sementara itu, aksi unjukrasa ini berlangsung aman dan kondusif.***