SIAK - Pemilik toko dan pelaku usaha ritel di Kabupaten Siak, Riau diminta sediakan tempat mencuci tangan bagi pengunjungnya guna mencegah penyebaran Covid-19 yang kini kasusnya terus meningkat.

"Kita wajibkan pemilik usaha, baik toko harian maupun cafe untuk menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer bagi pengunjung," kata Bupati Siak, Alfedri kepada GoRiau.com, Kamis (23/7/2020).

Alfedri menyebutkan, pencegahan penularan virus Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga harus secara swadaya membantu, mematuhi dan mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

"Nanti akan kita buat surat edarannya terkait penyediaan tempat cuci tangan di tiap toko, ritel moderen maupun cafe. Satpol PP harus lebih giat lagi melakukan monitoring atau pengawasan di lapangan. Jika tidak patuh, tegas saja, suruh tutup," kata dia.

Selain itu, kata Alfedri, Virus mematikan yang tengah menyebar tanpa memandang siapa manusianya ini butuh kesadaran masing-masing orang untuk melakukan pencegahan penularan.

"Langkah proteksi dini yang diwajibkan adalah selalu menggunakan masker dan tidak bersentuhan dengan orang lain serta menjaga jarak. Makanya wajibkan juga pengunjung toko untuk memakai masker dan mencuci tangan saat datang dan saat pergi," tandanya.***