
DUMAI-TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan pengiriman 1.799.495 metrik ton palm acid oil atau PAO dari Kota Dumai menuju Johor, Malaysia di Selat Melaka sekitar Perairan Bengkalis, Minggu (10/4/2022).
Pengangkutan minyak sawit yang menggunakan kapal tongkang Ever Carrier dan kapal tugboat Ever Sunrise berbendera Malaysia itu diduga non prosedural karena tidak memiliki dokumen perizinan ekspor barang (PIB) di atas kapal.
Atas keberhasilan tersebut, Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Arsad Abdullah memimpin press release di Dermaga Lanal Dumai Kelurahan Bangsal Aceh, Senin (11/4/2022).
Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Arsad Abdullah, didampingi Komandan Gugus Keamanan Laut Armada I Laksamana Pertama TNI Haris Bima Bayuseto, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan dan Komandan KRI Sigurot-864 Mayor Laut (P) Richard M. Pardede.
Pada kesempatan itu, Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Arsad Abdullah mengungkapkan, bahwa ditengah kondisi harga minyak goreng yang meroket serta terbatasnya stok di dalam negeri, masih ada oknum oknum yang melakukan Ekspor minyak sawit non prosedural.
Dirinya memaparkan, Penegahan pengiriman minyak sawit tersebut, bermula dari kecurigaan kapao Patroli laut KRI Sigurot 864 yang tengah berada Selat Malaka.
"Kemudian, patroli KRI Sigurot melakukan pengejaran dan pengintaian di perairan usai menerima info awal. Kapal dihentikan lalu diperiksa," katanya seperti dikutip dari Pekanbaru.tribunnews.com.
Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Arsad Abdullah menerangkan, dari hasil pemeriksaan dketahui dua kapal ini diawaki 10 orang. Terdiri 6 warga Indonesia dan 4 warga asing asal Malaysia dan India.
Lebihlanjutdijelaskanya, Sejumlah dokumen tidak ada. Diantaranya nota pelayanan ekspor, dokumen pemberitahuan ekspor barang dan ijin bongkar muat barang khusus/berbahaya.
Sementara surat persetujuan keagenan kapal asing dan sertifikat anti-fouling Internasional telah kadaluarsa.
"Dokumen Perizinan ekspor barang (PIB) tidak ada diatas Kapal, dan patut diduga kapal tersebut melakukan pelanggaran nota pelayanan ekspor (NPE) dan pemberitahuan ekspor barang (PEB) juga tidak ada diatas kapal saat dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Arsad Abdullah menerangkan, kapal tersebut membawa sekitar 1.799.495 metrik ton palm acid oil atau PAO dari Kota Dumai menuju Johor, Malaysia di Selat Melaka.
Dirinya mengaku, kapal tongkang Ever Carrier dan tugboat Ever Sunrise berbendera Malaysia yang pihaknya temui, diduga melanggar pasal 11 ayat (4) jo pasal 59 ayat (2), pasal 44 jo pasal 219 ayat (3), pasal 134 jo 219 ayat (3) undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Selanjutnya kapal dan seluruh awak dikawal menuju Dumai untuk diserahkan kepada Lanal Dumai guna proses penyelidikan lanjutan," sebutnya.
TNI AL, lanjutnya, di bawah kepemimpinan Laksamana TNI Yudo Margono komitmen dan serius dalam penegakan dan kedaulatan di laut guna mencegah, menjaga dan menindak segala bentuk kegiatan ilegal di laut.
Sebab, belakangan ini Indonesia dihadapkan persoalan kelangkaan minyak goreng dan tinggi harga bahan pokok, dan salah satu diduga karena penyelundupan barang keluar negeri, dan ini menjadi perhatian serius pemerintah termasuk TNI AL.
"Kita berharap ke depan tidak terjadi lagi penyelundupan bahan pokok yang merugikan negara dan juga masyarakat, dan TNI AL akan selalu menjaga kedaulatan di laut," pungkasnya.***