PANGKALANKERINCI - Sebanyak 50 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah terbentuk di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. BUMDes diharapkan dapat aktif melakukan perannya meningkatkan perekonomi masyarakat.

"Sampai sekarang, sudah 50 BUMDes terbentuk di Pelalawan," sebut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pelalawan, Zamur Das, kepada GoRiau.com (GoNews Group)(***), Minggu (30/10/2016).

Zamur mengungkapkan, BUMDes yang sudah terbentuk akan mengelola berbagai unit usaha seperti UMKM, simpan pinjam dan unit usaha lainnya. Ada keuntungan bagi pemerintah desa ketika BUMDes sudah terbentuk.

Baca Juga: Diskop Pelalawan Benahi Perizinan UMKM

"BUMDes setidaknya bisa mengurangi pengangguran lantaran dikelola warga. Selain itu, terbentuknya BUMDes juga bisa meningkatkan pendapatan desa," sebutnya.

Dijelaskan Zamur, selain bisa meningkatkan pendapatan desa, dengan adanya BUMDes maka beban pemerintah desa berkurang.

Baca Juga: Hadapi MEA Pelalawan Optimalkan UMKM

"Sebab, desa mengelola dana desa ditambah gelontoran dana alokasi dana desa (ADD) serta berbagai bantuan keuangan lainnya yang nilainya tak sedikit," bebernya.

Menurut Zamur, selama ini sudah ada acuan terkait pembentukan BUMDes. "Belakangan muncul aturan baru terkait BUMDes, yakni soal unit usaha yang harus berbadan hukum hingga ke Kemenkum HAM," pungkasnya.*** #PELALAWAN