DUMAI, GORIAU.COM - Anggota DPRD Kota Dumai, Timo Kipda meminta agar pelaku pelecehan bendera merah putih dengan menyebut bendera merah putih bisa diganti dengan kolor merah diproses secara hukum terlebih dahulu. Setelah itu baru dideportasi.

''Kita minta pelaku harus diproses secara hukum, jangan dideportasi dulu. Setelah itu proses hukum berjalan, baru bisa dideportasi,'' ujar Timo yang merupakan orang pertama yang menerima laporan terhadap pelecehan bendera merah putih tersebut.

Menurut Timo yang juga Ketua Komisi I DPRD Dumai, pihaknya meminta pihak Polres menindaklanjuti peristiwa yang terjadi karena tindakan itu sudah melecehkan harkat dan martabat bangsa Indonesia.

''Untuk mempertahankan bendera merah putih itu, nenek moyang kita sudah mengorbankan jiwa dan raganya. Sekarang harus kita pertahankan dan tidak boleh ada yang melecehkan,'' tegasnya.

Sementara itu, dihadapan massa, Timo Kipda minta agar massa bisa membubarkan diri karena pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum. (egy)