BENGKALIS – Wanita muda berinisial LY (26), ditangkap polisi karena nekat mencuri uang di brankas di Kantor Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Ly yang merupakan honorer di Kantor Desa Bencah Mahang itu, ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Mandau, pada hari Jumat (8/4/2022) petang.

Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh Bendahara Kantor Desa Bencah Mahang, karena mengambil uang dari dalam brangkas Desa, sebesar Rp 4 juta.

“Pelaku LY merupakan mantan bendahara di Kantor Desa Bencah Mahang. Dia bisa dengan leluasa mengambil uang, karena mengetahui bagaimana cara membuka brangkas itu,” kata Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman Prabowo, kepada GoRiau, Minggu (10/4/2022).

Aksi LY itu terungkap, setelah orang di Kantor Desa Bencah Mahang melihat rekaman CCTV yang berada di Kantor Desa itu.

“Dari CCTV ada rekaman pelaku sedang mengambil uang di brankas. Dari total uang didalam Rp 10 juta, pelaku mengambil uang Rp 4 juta,” lanjutnya.

Anehnya, setelah terbukti jelas LY terekam CCTV saat mengambil uang, ia masih sempat berdalih kalau uang itu bukan dirinya yang mengambil.

“Pelaku sempat mengatakan kalau itu bukan dirinya. Namun dengan bukti yang kita punya, pelaku saat ini sudah kita tahan di Polsek,” tutup Indra. ***