PANGKALAN KERINCI - Tiga dari tujuh tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan yang melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan melalui plafon toilet akhirnya tertangkap.

Tujuh orang tahanan yang kabur usai menjalani sidang, Selasa (19/3/2019) sekitar jam 17.30 WIB.

"Tiga orang sudah ditangkap. Sekarang masih diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Tedy Ardian dikonfirmasi GoRiau, Rabu (20/3/2019).

Diberitakan sebelumnya, tujuh tahanan Kejaksaan Negeri Pelalawan kabur setelah menjebol plafon ruang tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan.

"Mereka (tahanan) kabur melalui toilet di ruang tahanan," kata Humas PN Pelalawan, Rahmat Hidayat, dikonfirmasi GoRiau.

Ada tiga ruang dalam tahanan PN Pelalawan, yakni dua sel yang berada di sebalah kana dan kiri ruang tahanan. Ketujuh tahanan kabur melalui toilet setelah menjebol plafon dan kabur melalui belakang.

"Plafon ini jeruji besi. Tapi bisa dijebol. Sedang dilakukan pengejaran. Tapi satu orang sudah ditangkap," jelas Rahmat Hidayat.*