
PEKANBARU – Proses lelang jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Provinsi Riau memasuki tahap penentuan. Sebanyak 15 organisasi perangkat daerah dinyatakan memenuhi nilai ambang batas dan telah menghasilkan tiga besar kandidat. Informasi ini dibenarkan Ketua Tim Pansel Asesmen Eselon II, Dr M Yafiz, MM, saat dikonfirmasi GoRiau.com, Selasa (9/12/2025).
Ia menyampaikan bahwa nama-nama tersebut tercantum dalam surat resmi bernomor 28/PANSEL/JPTP/2025 yang ditandatangani langsung olehnya. “Semua hasil asesmen telah dituangkan secara resmi dan menjadi dasar kami melanjutkan proses,” urainya.
Berikut daftar tiga besar kandidat dari 15 OPD yang dinyatakan lolos passing grade:
1. Sekretaris DPRD Riau
- Arie Ardian Nasution
- Indrawansyah
- Renaldi
2. Kepala BKD
- Budi Fakhri
- Endinovelly
- Ridho Adriansyah
3. Kepala Bapenda
- Hartono
- Ninno Wastikasari
- Raja Saspi Kurniawan
4. Kepala Bappeda Riau
- Jafrinaldi
- Purnama Irawansyah
- Sopyan Hadi
5. Kepala Dinas ESDM
- Agung Parian Mandahu
- Ismon Diondo Simatupang
- Raja Juarisman
6. Kepala DKP
- Basrul Hamdı
- Indra Putra
- Matrahadi
7. Kepala Dinas Kesehatan
- Fahdiansyah
- Irwan Muryanto
- Zulkifli
8. Kepala Diskominfotik
- Jim Gafur
- Supriyadi
- Wan Saiful Effendi
9. Kepala Dinas Pariwisata
- Dendi Zulhairi
- Rizki Hidayat
- Tekad Perbatas Setia Dewa
10. Kepala DPMPTSP
- Arfiyansyah
- Kasprul Adri
- Vera Angelika O.K
11. Kepala Dinas Perkebunan
- Heri Yanto
- Iryan Cahyadi
- Supriadi
12. Direktur RSUD Arifin Achmad
- Sri Dharmayanti
- Susilawati
- Yusi Prastiningsih
13. Kepala Biro Administrasi Pimpinan
- Indra Rahman
- Mardoni Akrom
- Muhammad Iqbal
14. Kepala Biro PBJ
- Tommy Nanda
- Zulfahmi
- Zulkarnain Yusuf
15. Kepala Biro Perekonomian
- Astra Nugraha
- Romi Pasrah
- Sri Irianto
Di sisi lain, lima OPD dinyatakan tidak memenuhi passing grade. Kelima unit tersebut ialah BPKAD, DLHK, Dinas Pangan dan Hortikultura, Biro Kesra, dan Biro Umum. Menurut Yafiz, pihaknya masih menunggu arahan langsung dari Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait langkah selanjutnya.
“Nama-nama tiga besar dari 15 OPD ini segera kami serahkan kepada Plt Gubernur. Nantinya beliau yang menentukan siapa yang ditetapkan dan kemudian diajukan ke BKN,” jelasnya.
Untuk lima OPD yang tidak memiliki peserta lolos ambang batas, proses lanjutan menunggu keputusan Plt Gubernur. “Apakah akan dilakukan asesmen ulang atau kebijakan lain, kami menunggu arahan beliau,” sambungnya. ***