RENGAT- Aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) tidak hanya berdampak pada pengrusakan dan pencemaran lingkungan, melainkan telah menelan korban jiwa.

Seperti yang dialami Hendar (25), warga Dusun Tanjung RT 01 RW 05, Desa Baturijal Hulu, Kecamatan Peranap, Inhu, Riau ini.

Berdasarkan informasi dari kepolisian setempat, insiden itu dialami korban sekira pukul 11.30 WIB. Korban tewas akibat tenggelam dilokasi bekas tambang yang sebelumnya digali oleh korban bersama rekannya yang lain, Selasa (12/7/2016).

"Sebelum tenggelam, korban melakukan penambangan emas di lokasi rawa yang ada didaerah itu. Entah bagai mana, korban terjatuh ke bekas galian atau sedotan mesin tambang dan tenggelam," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Rabu (13/7/2016).

Saat ditemukan dan dievakuasi, korban sudah tidak bernyawa. Dan anehnya, kejadian itu terkesan ditutup-tutupi warga sekitar, karena tak seorangpun masyarakat yang bersedia menjadi saksi dalam kejadian itu, ujar Yarmen.

Bahkan sambungnya, saat polisi turun ke TKP (tempat kejadian perkara), semua peralatan pemanbangan seperti mesin pompa, pipa sedotan dan peralatan lainnya sudah tidak ditemukan dilokasi, diduga telah diamankan dan disembunyikan.

Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan penyelidikan. Dilokasi telah dipasang garis polisi dan jasad korban telah divisum oleh dokter Puskesmas Peranap, jelas Yarmen.

"Korban tenggelam akibat tenggelam. Karena, di tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan. Setelah diperiksa, jadad korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkas Yarmen.***