PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Zulkarnain, Sabtu (31/12/2016) siang menjelaskan, terjadi satu kejahatan di Provinsi Riau tiap 48 menit sekali. Itu dihitung dari angka rata-rata tindak pidana yang terjadi sepanjang 2016 ini.

"Sedikit turun dibanding 2015 lalu. Kalau dulu satu kejahatan dirata-ratakan terjadi tiap 49 menit sekali," sebut Irjen Zulkarnain dalam ekspose akhir tahun, di ruang Tribrata Mapolda Riau, yang turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) kepolisian.

Ia memaparkan, ada 10.747 kasus terjadi di seluruh Riau sepanjang 2016 ini, dengan angka penyelesaian 7.312 kasus, serta 3.435 perkara sedang dalam proses penyelidikan serta penyidikan. Artinya ada 68 persen penyelesaian perkara yang dituntaskan selama ini (2016).

"Kejahatannya beragam, paling tinggi itu seperti pencurian rumah atau pencurian dengan pemberatan (Curat). Kedua itu kasus narkoba, malah meningkat di tahun ini dibanding tahun 2015. Kejahatan ketiga paling tinggi berikutnya Curanmor," ungkapnya. ***