PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus sudah menginstruksikan agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memotong tiang reklame ilegal atau bando. Namun, sampai saat ini perintah itu belum terlaksanakan.

Instruksi itu diberikan Walikota pasca kasus pemotongan pohon di Jalan Tuanku Tambusai, yang diduga berkaitan dengan tiang reklame di kawasan tersebut.

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengaku masih memastikan jadwal pemotongan. Sementara ini akan ada pembahasan antara Satpol PP, DPMPTSP dan Bapenda. 

"Segera dipotong, saya siapkan dulu segala macam, untuk jadwalnya nanti. Yang jelas, Bapenda, DPMPTSP dan Satpol PP akan rapat membahas pemotongan, setelah itu kita kerjakan, karena perintah pak wali jelas minta dipotong," ujarnya, Selasa (27/10/2020).

Lebih lanjut, Kepala Bidang Pengaduan, kebijakan dan pelaporan layanan DPMPTSP Quarte Rudianto mengatakan bahwa penertiban akan segera dilakukan. Apalagi pemotongan itu sudah diinstruksikan langsung oleh walikota.

"Sesuai dengan arahan Pak Wali, kita akan melakukan penertiban tiang reklame. Akan kita tertibkan, di Jalan Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai," terangnya.

Quarte mengatakan, saat ini pihaknya fokus untuk melakukan penertiban bando jalan atau tiang reklame yang melintang di atas ruas jalan. Pasalnya bando jalan tempat media iklan ditampilkan sudah dinyatakan ilegal, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan.

Pada Pasal 18 berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan. "Untuk saat ini fokus kita di Jalan Tuanku Tambusai, untuk penertiban bando," ungkapnya. 

Adapun berdasarkan informasi terkumpul, ada sembilan bando jalan yang masih berdiri di beberapa ruas jalan. Diantaranya, di Jalan Tuanku Tambusai di depan Global bangunan, Jalan Tuanku Tambusai Ujung depan Universitas Muhammadiyah, Jalan Sukarno Hatta depan Hotel Ibis. 

Kemudian Jalan Jendral Sudirman dekat Simpang Tiga, Jalan H Imam Munandar simpang Jalan Kapling, Jalan Riau depan Jalan kulim, Jalan Ahmad yani depan Polresta Pekanbaru, Jalan Sukarno Hatta depan Sinarmas, dan Jalan Sukarno Hatta ujung. ***