PEKANBARU – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, memantau langsung proses evakuasi dua tiang tumpu fiber optik (FO) yang tumbang di Jalan Rindang, Minggu (1/2/2026). Langkah ini diambil setelah tiang dan kabel tersebut dibiarkan melintang selama belasan jam tanpa penanganan dari pihak operator.

Petugas gabungan dari berbagai instansi dikerahkan ke lokasi untuk membersihkan material yang mengganggu mobilitas warga. Tim terdiri dari personel DLHK, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dishub, Diskominfo, hingga Satpol PP Kota Pekanbaru.

"Kami langsung evakuasi terhadap kedua tiang kabel FO yang tumbang sejak Sabtu petang kemarin," tegas Ingot di lokasi kejadian.

Ingot menyayangkan lambatnya respons dari penyedia layanan internet dalam menangani gangguan infrastruktur mereka. Padahal, posisi tiang yang ambruk dan juntaian kabel sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menghambat aktivitas masyarakat di sekitar Kecamatan Bukit Raya.

"Kami datang ke lokasi karena tiang ini tumbang dan mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi," ulasnya didampingi Plt Kepala Diskominfo Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra.

Akibat kejadian ini, Pj Sekda memastikan akan segera memanggil seluruh operator pemilik kabel pada tiang tumpu tersebut. Ia menegaskan bahwa insiden ini menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengevaluasi izin dan operasional penyedia layanan internet di wilayahnya.

"Kondisi ini tidak cepat ditanggapi oleh penyedia layanan internet," ujar Ingot dengan nada kecewa didampingi Camat Bukit Raya, Tengku Ardi Dwisasti.

Ingot menambahkan bahwa tim gabungan tidak hanya sekadar turun ke lapangan untuk membersihkan puing, tetapi juga melakukan pendataan terhadap kepatuhan operator. Pemko Pekanbaru menuntut tanggung jawab penuh dari para penyedia layanan agar kejadian serupa tidak terulang dan membahayakan warga di titik lain. ***