PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menyegel usaha Warung Internet (Warnet) yang melanggar aturan tetap buka di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

''Pemilik mengelabui petugas dengan cara memarkirkan kendaraan pengunjung di dalam ruko dan menutup pintu warnet," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono melalui Danton Praja Wanita Satpol PP Kota Pekanbaru, Yeni Putriwati di Pekanbaru, Selasa (21/4/2020).

Kata Agus, bersamaan itu Satpol PP juga mengamankan 26 remaja dari warnet Aira's Fantasy X-Net di Jalan Soebrantas, kecamatan Tampan, Senin (20/4/2020) siang.

"Puluhan remaja itu diamankan dalam sebuah warnet, setelah kedapatan oleh panitia PSBB Kota Pekanbaru yang menggelar patroli. Mereka masih nekat berkumpul saat PSBB tengah diterapkan, salah seorang di antaranya wanita," kata dia.

Ia mengatakan, kecurigaan petugas lantaran ada salah satu pengunjung yang datang dan memasukkan sepeda motor ke dalam warnet.

"Mereka berkumpul dalam warnet. Yang menemukan itu tadi pihak kepolisian. Kita dihubungi dari panitia PSBB yang sedang patroli," kata Yeni.

Puluhan remaja itu dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Cut Nyak Dien atau Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP). Mereka dijemur di halaman kantor Satpol PP sebagai sanksi untuk memberikan efek jera.

Hampir setengah jam mereka dijemur di tengah terik matahari. Beberapa remaja pun terlihat mendapatkan hukuman push up, dan kemudian dilakukan pendataan dan pemanggilan pihak keluarga.

Yeni menegaskan, pemilik Warnet diberikan tindakan tegas karena nekat beroperasi di tengah wabah COVID-19.

Bahkan sudah ada Perwako yang mengatur agar seluruh tempat hiburan ditutup. "Kita panggil pemilik warne untuk ditindak tegas dengan penyegelan," tukasnya. ***