PELALAWAN - Sebagian besar perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan belum merealisasikan tanaman kehidupan di sekitar areal konsesi perusahaan.

Hal ini terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Pelalawan bersama 15 perusahaan dan 11 desa di dua wilayah kecamatan membahas realisasi tanaman kehidupan, Selasa (12/12/2017).

Dalam RDP tersebut, 15 perwakilan perusahaan yang hadir diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan terkait realisasi tanaman kehidupan di sekitar areal konsesinya.

Terungkap, dari 15 perusahaan HTI yang dipanggil DPRD Pelalawan tersebut, sebagian besar belum menunaikan tanaman kehidupan.

"Ini menjadi pertanyaan masyarakat. Kita ingin perusahaan melaksanakan komitmennya," kata perwakilan masyarakat Desa Kuala Tolam, Nasarudin, dalam forum.

Menurutnya, selama ini masyarakat telah mencoba bersabar dan menahan diri. Namun tanaman kehidupan yang diharapkan tidak kunjung direalisasikan oleh perusahaan.

"Kami sangat harapkan kapan pertemuan dengan perusahaan dilaksanakan, selama ini kami menahan diri. Kapan negosiasi dapat dimulai, kami berharap perusahaan tidak mengulur-ulur waktu lagi," tegasnya.

Senada dengan itu, perwakilan Kelurahan Pelalawan dan Desa Kuala Panduk meminta perusahaan segera merealisasikan komitmennya.

"Kami minta komitmen perusahaan itu jelas. Bagaimana agar secepetnya tanaman kehidupan dimanfaatkan masyarakat," tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Habibi Hapri yang memimpin jalannya RDP meminta perusahaan untuk tidak hanya bicara komitmen, namun sudah bicara realisasi. "Pada hari ini kita tidak hanya bicara komitmen, seharusnya sudah bicara realisasi," tutup Habibi Hapri.***