PEKANBARU - Sampai Kamis (19/1/2017) siang, 35 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diamankan dari PLTU Tenayan Raya, Kota Pekanbaru Provinsi Riau masih menjalani proses administrasi di Kantor Keimigrasian Pekanbaru.

Usut punya usut, Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok, China ini diboyong oleh sebuah perusahaan. "Yang bawa mereka (TKA) perusahaan Hypec," ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ferdinand Siagian, Kamis siang.

Ferdinand yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group) melanjutkan, pihak perusahaan pada Kamis siang sudah mendatangi kantor imigrasi Pekanbaru untuk mengantarkan 24 Paspor (dari total 35 TKA) milik pekerja tersebut.

"Sementara pihak perusahaan (TKA) ini sudah datang ke kantor imigrasi, bawa 24 Paspor (Tiongkok) ya, 24 Paspor itu diproses lah, diperiksa. Jadi baru segitu (dari total 35 orang), yang lain mungkin menyusul," sambung dia di kantor Imigrasi.

Ferdinand juga belum bisa memastikan, sudah berapa lama para TKA ini bekerja di PLTU Tenayan Raya dan apa pekerjaan mereka. "Itu kita belum tahu. Nanti pasti kita tanyakan dan dalami. Kita belum tahu mereka ini bekerja sebagai apa di sana," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, para TKA asal China ini juga tidak berbahasa Indonesia, sehingga harus memakai jasa penterjemah. Penterjemah ini lah yang menjembatani komunikasi antara TKA dan petugas imigrasi, untuk menjalani pendataan.

Baca Juga: Duh, TKA Asal China yang Diamankan dari PLTU Tenayan Raya Tak Bisa Berbahasa Indonesia

Mereka diamankan dari PLTU Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa lusa lalu, lantaran saat pemeriksaan, TKA ini tidak mengantongi paspor. Ini dibenarkan oleh Ferdinand Siagian. "Kita bawa karena mereka saat itu tidak punya paspor," tutupnya. ***