JAKARTA – Seorang pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, mengalami kerugian hingga Rp 267 juta akibat terjebak investasi bodong yang dipromosikan melalui live TikTok. Modus ini dilakukan oleh akun bernama KIM FAM BEAUTY, yang menawarkan investasi produk kecantikan kepada penonton.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Salah satu korban, Ahmad Madani Ilmi (23), warga Kelurahan Kalibaru Kulon, Banyuwangi, melaporkan pelaku berinisial IM ke Polres Pasuruan Kota.

"Pelapor melaporkan kerugian sebesar Rp 267 juta setelah tergiur tawaran investasi dari akun TikTok yang menjanjikan keuntungan tinggi," ujar Junaidi, Jumat (27/12/2024).

Kasus ini bermula pada 26 April 2024, ketika korban mengikuti live TikTok dari akun KIM FAM BEAUTY. Pelaku menawarkan investasi dengan janji keuntungan Rp 200 ribu untuk setiap keuntungan Rp 1 juta. Tergiur dengan tawaran tersebut, korban mulai menyetor uang sebesar Rp 80 juta dan terus menambah hingga mencapai 23 slot dengan total investasi Rp 267 juta.

Namun, setelah menerima keuntungan selama dua bulan, pembayaran keuntungan berhenti tanpa penjelasan. "Setelah dua bulan, korban tidak lagi menerima keuntungan seperti yang dijanjikan," jelas Junaidi.

Ahmad Madani Ilmi hanyalah salah satu dari puluhan korban yang mengalami kerugian akibat investasi bodong ini. Total kerugian yang dilaporkan para korban mencapai miliaran rupiah.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan janji keuntungan tidak realistis, khususnya melalui platform media sosial seperti TikTok. "Kami terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap dan menangkap pelaku," tambah Junaidi. ***