DURI - Pelaku pernikahan sejenis di Rengat, Indragiri Hulu Riau, Ema Abu Hasan ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu dan tim opsnal Polres Bengkalis serta Unit Reskrim Polsek Mandau, Rabu (13/4/2016) saat sedang bersembunyi disalah satu rumah warga Jalan Teratai Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Hal ini sontak membuat warga Duri kaget dan bertanya-tanya tentang siapa sosok Ema Abu Hasan yang mengaku sudah lama tinggal di Mandau. Namun menjawab pertanyaan warga itu, Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Mandau, Dra. Irdawati menyebutkan bahwa yang bersangkutan tidak pernah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Mandau.

"Mungkin tinggalnya saja di Duri, tetapi datanya kita cek di sistem, atas nama Ema Abu Hasibuan ini tidak terdaftar NIK nya di Mandau. Kalau katanya dia asli Banjar 12, mungkin dia terdaftar sebagai warga disana dan di Mandau hanya sebagai pendatang," kata Irdawati kepada GoRiau.com, Kamis (14/4/2016) diruang kerjanya.

Atas kasus pemalsuan identitas penduduk ini di daerah Indragiri Hulu, Irdawati kembali mengingatkan seluruh staf UPT Disdukcapil Mandau, agar benar-benar melakukan kroscek data setiap permohonan yang masuk. Hal ini harus kami lakukan untuk menghindari hal-hal buruk yang mungkin bisa saja terjadi dan menyeret kami ke ranah hukum.

"Sikap tegas sesuai aturan yang nanti disampaikan staf Disdukcapil Mandau kepada masyarakat, jangan dikatakan mempersulit urusan. Kita tidak ingin kecolongan atas kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang ingin meraub keuntungan. Masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan juga diminta agar bisa mengikuti prosedur yang ada," tegas Irdawati. ***