
PEKANBARU, GORIAU.COM - Hingga tahun 2012, Dinas Kehutanan Provinsi Riau mencatat 58 Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) dengan luas lebih kurang 1,6 juta hektare. Luas tersebut tersebar di seluruh kabupaten kota di Riau, kecuali Kota Pekanbaru. Untuk perusahaan yang menguasai lahan diatas ratusan hektare ada tiga, yakni PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) seluas 350.156 hektare.
Posisi kedua ditempati PT. Arara Abadi dengan luas 299.975 hektare dan PT. Sumatera Riang Lestari dengan luas mencapai 148.075 hektare.
"Berdasarkan luasan HTI itu, Jikalahari melakukan studi bagaimana kontribusi perusahaan yang mengelola hutan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar," ujar Triono Hadi selaku Juru Kampanye Fitra, Jumat (2/5/2014) di Pekanbaru dalam sebuah diskusi. Fitra terlibat manjadi salah satu tim yang melakukan riset tersebut.
Diskusi tersebut ditaja oleh Mapala Humendala UR, bekerjasama dengan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Forum Indonesia untk Transparansi Anggaran (Fitra).
Hasil dari kajian tersebut, lanjut Triono, kontribusi konsesi IUPHHK-HTI terhadap APBN, APBD dan masyarakat pedesaan tidak berbanding lurus dengan kerusakan hutan yang ditanami akasia.
"Jika dilihat dalam postur APBN, pendapatan negara yang berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kehutanan tidak berpengaruh besar terhadap penerimaan negara, terutama PNBP secara umum," urainya. Dimana, selama kurun waktu enam tahun kontribusi PNBP sektor kehutanan hanya 1,1 persen dari total PNBP secara umum.
Sementara, kontribusi sektor kehutanan yang diterima pemerintah daerah se-Provinsi Riau selama kurun waktu 2010-2013, perkiraannya relatif kecil. Dimana, hanya mampu menyumbang 1,05 persen dari seluruh total pendapatan daerah yang ada.
"Tahun 2010-2013, PAD Riau mencapai Rp 93,9 triliun. Sementara, dana bagi hasil Provinsi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi yang disalurkan hanya Rp 990,93 miliar," kata Triono.
Dilanjutkan Triono, investasi industri sektor kehutanan tidak berkontribusi besar terhadap kesejahteraan masyarakat di Riau secara merata. Untuk Kabupaten Pelalawan, 41 persen luas wilayahnya menjadi kawasan industri. Faktanya, tahun 2010 angka kemiskinan mencapai 14 persen dari total penduduk. Begitu juga dengan masyarakat di konsesi HTI Bengkalis dan Siak.
"Masyarakatnya cendrung tertinggal. Khususnya dibidang infrastruktur jalan sebagai akses vital publik, kebutuhan listrik dan akses jaminan kesehatan," beber Triono.
Fakta lain yang diungkap berdasarkan kajian Jikalahari, besaran kontribusi sektor kehutanan yang menjadi pendapatan daerah penghasil sebagai penunjang pembangunan daerah tidak sebanding dengan besaran dampak yang timbul. Dimana, adanya konflik antara masyarakat tempatan dan perusahaan.
Selain konflik, bencana ekologi yang diakibatkan hilangnya tutupan kawasan hutan terus ditanggung masyarakat di wilayah penghasil. Sementara, sektor kehutanan yang menjadi pendapatan daerah jauh lebih kecil dibandingkan kerugian negara akibat kejahatan hutan oleh pemangku kepentingan.(san)