DUMAI – Seorang oknum anggota Polres Dumai Aipda HJ (46) ditangkap tim Ditnarkoba Polda Riau karena terlibat perdebatan 1.035 butir narkoba jenis ekstasi.

HJ ditangkap di Kota Dumai pada Minggu (21/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Selain HJ yang berdinas di Propam Polres Dumai, tim Ditnarkoba Polda Riau juga menangkap 4 orang lainnya berinisial EH, F, DP dan CS

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi GoRiau.com mengakui adanya penangkapan tersebut. ''Yang bersangkutan anggota BA Polres Dumai,” kata Nurhadi, Selasa (23/8).

Nurhadi mengatakan, tidak ada tempat untuk yang terlibat narkoba. ''Tidak ada toleransi, anggota yang terlibat dikenakan sanksi pidana maupun kode etik dan atau pecat secara tidak terhormat,'' ujar Kapolres.

Namun, tambahnya mantan Kapolres Rohil ini, perkara itu sudah ditangani oleh Polda Riau. ''Penanganan pidana ditangani Ditnarkoba Polda Riau, dan kami segera kenakan kode etik,” tutup Nurhadi. ***