PANGKALANKERINCI – Polisi meringkus dua pelaku judi online chip Higgs Domino Island di Jalan Jambu, Kelurahan Pangkalankerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Selasa (23/8/2022) mengatakan, ada dua pelaku yang ditangkap di tempat yang sama.

"Kemaren, kita amankan dua orang pelaku tindak pidana judi online, jenis chip Higgs Domino Island. Mereka adalah pembeli dan penjual," ujar Edy.

Dikatakan Edy, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Jambu, Kelurahan Pangkalankerinci Timur sering terjadi praktek perjudian online.

"Kemudian, sekira pukul 20.30 WIB, tim melakukan maping dan penyelidikan di wilayah tersebut. Ada dua orang yang diamankan," jelas AKP Edy.

Adalah AS yang berperan sebagai penjual. Sedangkan seorang lainnya berinisial RI yang berperan sebagai pembeli. RI juga merupakan warga Pangkalankerinci Timur.

Dari tangan AS, polisi menyita uang sejumlah Rp735 ribu dan satu unit telepon seluler. Seluler ini digunakan untuk transaksi jual beli chip.

"Saat ini, kedua terduga bersama barang bukti diamankan di Polres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut," tutup Edy.***