PEKANBARU – Pernyataan sikap Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR), belum lama ini, mendapat sorotan dari berbagai kalangan di Bumi Lancang Kuning.

Hal itu terkait dengan penolakan terhadap M Nasir, yang saat ini maju sebagai calon Gubernur Riau.

Dinamika politik itu juga mendapat tanggapan dari Ketua Pengembangan Pembinaan Organisasi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sumatera Bagian Tengah dan Utara (Badko Sumbaghtera), Alfan Prasad.

Menurutnya, kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, dijamin dalam konstitusi Indonesia.

"Itu merupakan hal yang lumrah dan biasa, mengingat ini adalah Provinsi Riau yang berbudaya. Dengan kata lain kami mendukung pernyataan dari para tokoh Riau tersebut. Sederhananya, pernyataan itu merupakan bukti mereka masih memikirkan Riau," ujar Alfan Prasad, Sabtu (27/7/2024).

Sementara terkait pelaksanaan Pilkada serentak di Riau, November 2024 mendatang, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat di Riau ikut memeriahkannya.

"Tetap pada etika dan norma demokrasi, untuk menciptakan demokrasi yang berbudaya di Riau." ujarnya lagi.

Sebagaimana dirilis media sebelumnya, salah satu alasan penolakan terhadap Nasir, karena yang bersangkutan dinilai tidak memiliki hubungan historis dan ikatan emosional secara langsung dengan Riau. Selain itu, M Nasir juga dinilai memiliki rekam jejak yang tidak memenuhi kriteria kepemimpinan Melayu Riau.

Selama tiga periode duduk di DPR RI Daerah Pemilihan Riau, Nasir dinilai tidak pernah memberikan kontribusi yang nyata dan berarti bagi pembangunan daerah Riau.

Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketum FKPMR dr Chaidir, MM dan Ketua PPMR, Nasrun Efendi. ***